ASYIK! BLT Supsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair Malam Ini, Cek Penerima di Sini!

- 23 September 2020, 21:26 WIB
BLT Supsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair Malam Ini
BLT Supsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair Malam Ini /Unsplash.com/@bady abbas

SEMARANGKU – Kementerian Ketenagakerjaan telah memastikan bahwa BLT subsidi gaji tahap 4 sudah cair atau mulai disalurkan pada Rabu malam, 23 September 2020.

Kemnaker juga menyampaikan perincian data terkait penerima BLT subsidi gaji tahap 4. Dari 2,8 juta data calon penerima bantuan, sebanyak 2,65 juta sudah berhasil diproses pencairannya ke KPPN.

Sisanya, sekitar 150 ribu harus dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Berdasarkan data Kemnaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran bantuan hampir selesai.

Baca Juga: Unik! Inilah Sosok Kepala Desa di Banjarnegara yang Punya Banyak Tato di Tubuhnya

Baca Juga: Usai Rusak Masjid, Pria Ini Sebut Dirinya Anak dari Kang Mus Preman Pensiun!

Penyaluran subsidi gaji tahap 1 telah mencapai 2.484.429 orang. Sedangkan, penyaluran subsidi upah tahap 2 telah mencapai 2.980.913 orang.

Penyaluran BLT subsidi gaji tahap 3 sendiri telah mencapai 3.356.866 orang. Sehingga, pekerja perlu mengecek rekeningnya apakah dana bantuan sudah masuk atau belum.

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Baca Juga: YG Entertainment Pamerkan Gedung Mewahnya, Ini Fasilitas Untuk BLACKPINK dan iKON

Baca Juga: Megawati Jadi Juru Kampanye Gibran, Pengamat: Harga diri PDI dan Jokowi Jadi Jaminan

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Baca Juga: Peluncuran Online Rangkaian Serial Realme Narzo 20, Berikut Beda dan Komparasi Ketiga Ponsel Ini

Baca Juga: Dragan Djukanovic Lakukan Perubahan Program Jelang Liga 1 2020, Bakal Latihan di Kendal Lagi

Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Megawati Jadi Juru Kampanye Gibran, Pengamat: Harga diri PDI dan Jokowi Jadi Jaminan

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar SMA-SMK, Ikuti Langkah ini!

Syarat yang terakhir yaitu memiliki rekening bank yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.

Kemnaker sendiri menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja mendapat bantuan subsidi gaji atau upah sepanjang bulan September ini.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x