Menag Fachrul Razi Terkonfirmasi Covid-19, Sistem Kantor Kementerian Dilakukan Secara Daring

- 21 September 2020, 14:15 WIB
semua sistem kantor di Kementerian Agama kini dilakukan secara daring
semua sistem kantor di Kementerian Agama kini dilakukan secara daring /dok/

SEMARANGKU – Setelah Menag Fachrul Razi terkonfirmasi Covid-19, kini akses masuk kantor kementerian diperketat. Semua sistem kantor di Kementerian kini dilakukan secara daring.

Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman menjelaskan, kegiatan pengetatan masuk kantor telah dilakukan sebulan terakhir dan pembatasan akses, namun tidak ditutup secara total.

“Pembatasan akses sudah diberlakukan Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir. Hari dan jam kerja pegawai dibatasi, sebagian pegawai melakukan pekerjaan dari rumah (WFH),” ujarnya, dikutip dari Antaranews, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Beginilah Kondisinya Saat Ini, Semoga Lekas Sembuh

Baca Juga: Komparasi Spesifikasi Vivo X50 dan X50 Pro, Simak Beberapa Kecanggihan yang Ditawarkan

Dia menambahkan, sistem operasional pelayanan Kementerian Agama dilakukan di dalam jaringan atau daring. Sementara itu, pegawai akan masuk kantor jika ada penugasan. “Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah,” imbuhnya.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi positif covid-19 setelah melakukan tes usap pada 17 September 2020. Meskipun dinyatakan positif, namun dirinya tetap dalam keadaan baik dan melakukan isolasi serta perawatan di rumah sakit.

“Beliau kondisinya baik. Agar proses pemulihan berjalan optimal, beliau harus menjalani proses isolasi dan perawatan di rumah sakit,” kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Nokia C1 Spesifikasi, Ponsel Rp800 Ribuan Berteknologi Operasi Android Go, Simak di Sini!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x