Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9? Hindari Kesalahan Berikut Ini

- 21 September 2020, 09:30 WIB
Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9? Hindari Kesalahan Berikut Ini
Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9? Hindari Kesalahan Berikut Ini /- Foto : prakerja.go.id
  • Kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu

  • Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

    Setidaknya itulah yang bisa dilakukan agar pendafataran kartu prakerja berhasil. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 8 telah dibuka pada pukul 12.00 siang tanggal 10 September 2020 kemarin.

    Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

    Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

    Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin 21 September 2020, Lanjutan Belenggu Dua Hati

    Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Senin, 21 September 2020, Ada Film Charlies Angel: Full Throttle

    Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.

    2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

    Halaman:

    Editor: Risco Ferdian


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x