Baca Juga: Akan Tayang Sinetron Belenggu Dua Hati ANTV Kamis 17 September 2020, Kejora Akan Menikah?
Menurut data dari Kemnaker realisasi penyaluran per 14 September 2020 menunjukkan bahwa tahap 1 dan 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 5,5 juta orang. Sedangkan untuk tahap 3 sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.
Dengan adanya subsidi gaji ini dapat membantu daya ekonomi serta bermanfaat bagi para pekerja/buruh dengan optimal. Serta dapat mengurangi beban para pekerja pada masa pandemi COVID-19.
“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Ida Fauziyah.***