Duh, Ternyata Ini Penyebab Pendaftaran Kartu Prakerja Gagal, Segera Lakukan Ini 

- 15 September 2020, 17:00 WIB
Banyak yang gagal buat Kartu Prakerja, berikut ini langkahnya jika gagal
Banyak yang gagal buat Kartu Prakerja, berikut ini langkahnya jika gagal /Dok

SEMARANGKU – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan per 12 September jumlah pendaftar kartu prakerja lebih dari 22 juta orang.

Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya sekitar 3,8 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja beserta segala manfaatnya.

Tak sedikit pendaftar yang mengeluhkan sulitnya melakukan pendaftaran kartu prakerja sehingga pihak kartu prakerja pun mengungkapkan penyebab gagalnya pendaftaran kartu prakerja.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Jatim Bisa Kena Denda Hingga Rp25 Juta, Simak Infonya!

Baca Juga: Aktris Oh In Hye Meninggal Dunia, Diduga Sempat Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Pihak Kartu Prakerja menyebutkan melalui akun Instagram-nya bahwa kemungkinan besar penyebab gagalnya pendaftaran kartu prakerja yaitu karena nomor NIK dan KK yang tidak tepat.

Untuk itu, sebelum mendaftar perlu dipastikan bahwa nomor NIK dan KK yang dimasukkan adalah nomor yang benar.

Untuk mengecek nomor NIK dan KK yang dimiliki sudah benar atau belum, bisa melakukan dua cara ini:

  1. Hubungi call center Dukcapil di nomor: 1500-538

  2. Kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu

Baca Juga: Asik! LIDA 2020 Top 6 Akan Tayang Lagi, Catat Jadwal Indosiar Terbaru Hari Ini Selasa, 15 September

Baca Juga: Tinggal Pilih Saja, Daftar 10 Bantuan Pemerintah yang Telah Dikucurkan Selama Masa Pandemi COVID-19

Setidaknya itulah yang bisa dilakukan agar pendafataran kartu prakerja berhasil. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 8 telah dibuka pada pukul 12.00 siang tanggal 10 September 2020 kemarin.

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis. Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Jadwal Bocor! Kartu Prakerja Gelombang 9 Bisa Dibuka di Tanggal Ini, Catat

Baca Juga: Siap-siap! Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9, Catat Waktunya!

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.

  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.

  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.

  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS atau dengan mengecek website prakerja.

Baca Juga: Program BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Tak Kunjung Cair, Kemnaker: Saya Bilang Tunggu 4 Hari

Baca Juga: Sabar Ya! BLT Rp 1,2 Juta Untuk Korban PHK Telat Cair, Pastikan Anda Dapat SMS dari BP Jamsostek

Segeralah mendaftar agar mendapat dana untuk pelatihan dan dana insentif sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x