Baca Juga: Jadwal TV Global TV Hari Ini, Selasa 15 September 2020, Ada Film The Man With Iron Fist 2
Untuk mengatasi masalah ini, Menaker Ida Fauziyah mengimbau para pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dengan pekerja.
“Kami mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Menaker Ida Fauziyah.
Selain itu, penyebab lain pekerja tidak kunjung mendapat bantuan subsidi gaji yaitu tidak memenuhinya pekerja dengan syarat yang ditentukan oleh Permenaker No. 14 Tahun 2020.
Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Selasa, 15 September 2020, Ada Kembalinya Raden Kian Santang
Baca Juga: Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 8 Di sini, Pastikan Namamu Lolos dan Mengetahui Kesalahannya
Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.
Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.
Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN TVRI Hari Ini Selasa, 15 September 2020, Kelas 1-3 SD: Geometri dan Bidang Datar