Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Senin, 14 September 2020, Lanjutan Kisah Bawang Putih Berkulit Merah
1. Menyediakan sarana cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer
2. Pengaturan jaga jarak
3. Penyemprotan desinfektan secara berkala
4. Melakukan upaya deteksi dini.
Bagi pelaku usaha yang tidak melakukan kewajiban yang telah ditetapkan akan mendapatkan sanksi administratif berjenjang. Mulai dari teguran lisan atau teguran tertulis, penghentian seentara kegianta, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk Pemuda Tak Dikenal, Ini Kronologis Kejadiannya!
Baca Juga: LIVE STREAMING Tottenham Hotspur vs Everton Gratis di TV Online, Klik Link-nya, Liga Inggris 2020-21
Berikut rinciannya denda administratif tersebut:
1. Bagi usaha mikro dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.