Baca Juga: LIVE STREAMING West Bromwich Albion Vs Leicester City Gratis NET TV Ini Link-nya - Liga Inggris
Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan peraturan Kemnaker tersebut adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.
Baca Juga: LIVE STREAMING Trans7 MotoGP San Marino, Kesiapan Yamaha Melawan Ducati dan KTM di Misano
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Putri Untuk Pangeran Minggu Malam Ini 13 September 2020, Putri Tertangkap Basah
Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.
Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan atau belum.
Baca Juga: Kabar Baik, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Bisa Langsung Lolos, Ini Cara dan Syaratnya