19 Ribu Rekening Penerima BLT Tahap 3 Dinyatakan Tidak Valid, Cek Namamu!

- 9 September 2020, 06:54 WIB
19 Ribu Rekening Penerima Subsidi Upah Rp600 Ribu Tahap 3 Dinyatakan Tidak Valid, Cek Namamu!
19 Ribu Rekening Penerima Subsidi Upah Rp600 Ribu Tahap 3 Dinyatakan Tidak Valid, Cek Namamu! /

Baca Juga: Timnas U19 Dibantai Kroasia 7-1, Satu Pemain Terkena Kartu Merah!

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menyatakan telah menerima data pelengkap calon penerima bantuan subsidi BLT sebanyak 3,5 juta untuk batch atau tahap ketiga dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah dalam konferensi pers via online tentang Progres Bantuan Subsidi gaji atau upah pada Selasa, 8 September 2020.

Selanjutnya, data ini kemudian akan melewati proses check list di Kemnaker, setelah itu akan diteruskan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Cara Mendapat Strimulus Keringanan Listrik September Melalui Website PLN

Baca Juga: Keringanan Listrik Diperpanjang Hingga September, Simak Informasinya!

Menaker Ida menjelaskan mengenai beberapa hal yang dapat menghambat proses penyaluran BLT ini, diantaranya duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.

Untuk itu, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan agar membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait, utamanya pemberi kerja agar hambatan dalam proses penyaluran BLT ini dapat ditekan.

“Kami mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah tepat sasaran,” kata Ida.

Baca Juga: Daftar HP yang Sedang Trend di Bulan September 2020, Lihat Spesifikasi Lengkapnya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah