Hukuman Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo, Doa Bersama Di Makam Korban Covid-19

- 7 September 2020, 14:15 WIB
Sebanyak 54 pelanggar protokol kesehatan dihukum berdoa di pemakaman pasien Covid-19 di Delta Proloyo, Sidoarjo. /ANTARA/Polresta Sidoarjo/IS
Sebanyak 54 pelanggar protokol kesehatan dihukum berdoa di pemakaman pasien Covid-19 di Delta Proloyo, Sidoarjo. /ANTARA/Polresta Sidoarjo/IS /
 
 
SEMARANGKU - Pemberlakuan protokol kesehatan di Indonesia beriringan dengan adanya pandemi COVID-19 di tanah air. Banyak cara guna menertibkan masyarakat agar sentiasa patuh pada protokol kesehatan termasuk di Kabupaten Sidoarjo.

Banyak sanksi yang diterapkan pemerintah guna menertibkan masyarakat. Terdapat 54 orang perlanggar protokol kesehatan di Kabupate Sidoarjo, Jawa Timur mendapatkan hukuman.

Hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan ini rata-rata tidak menggunakan masker ketika keluar dari rumah.

Baca Juga: 5 Makanan Sehat untuk Menambah Berat Badan dengan Cepat, Ini Daftarnya

Baca Juga: Film 007: No Time To Die, Aksi James Bond Selamatkan Seorang Ilmuwan, Tayang November 2020

“Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19 di Sidoarjo,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo pada Sabtu, 05 September 2020.

Razia yang dilakukan pada tengah malam oleh gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe mampu menjaring para pengabai protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Jateng Uji Coba Sekolah Tatap Muka, 7 Tempat di Jawa Tengah Adakan Simulasi, Murid Antusias

Baca Juga: Jelang Indonesia vs Kroasia: Timnas U19 Tantang Runner Up Piala Dunia 2018

“Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplianan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam,” tuturnya.

Sebenarnya pihak kepolisian sudah sering mengadakan razia dan memberikan sanksi sosial kepada para pelalnggar protokol kesehatan. Namun, mereka tetap mengabaikan protokol kesehatan dan tidak jera mendapat hukuman yang telah ditetapkan.

Maka dari itu, hukuman baru ini ditetapkan agar masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga: Publik Minta Keadilan untuk Melisa, ARMY Turki, Fans Suga BTS, Butuh 75 Ribu Petisi, Ramaikan!

Baca Juga: #RestInPeace Melisa, ARMY Turki yang Diduga Bunuh Diri, Diiringi Quotes dan Foto Senja Ala Suga BTS

“Ini salah satu upaya untuk membuat mereka jera. Selain itu, ini bentuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya COVID-19 itu nyata,” tuturnya.

Seorang warga Sidoarjo yang ikut terjaring razia menyampaikan rasa kapoknya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta senantiasa memakai masker ketika keluar rumah.

“Saya merasa takut mas malam-malam ngaji bareng baca tahlil di tengah pusara pasien COVID-19,” kata David seperti dilansir dari Antaranews.

Baca Juga: Bukan Pakai Tali Pemberian Ayahnya, Melisa, ARMY Turki, Fans Suga BTS, Gunakan Ini untuk Bunuh Diri

Baca Juga: Ini Alasan Utama Melisa, ARMY Turki yang Ditemukan Tewas, Apakah Berhubungan dengan Suga BTS ?

Hingga Jumat, 04 Sepetember 2020 jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo sebanyak 5.327 oarng. Sedangkan yang meninggal dunia terkonfirmasi sebanyak 345 orang.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x