Mantan Dirut TransJakarta, Donny Siragih Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

- 5 September 2020, 13:41 WIB
Petugas Kejaksaan menciduk Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih (menggunakan topi) yang buron sejak 2018 akibat kasus penipuan.
Petugas Kejaksaan menciduk Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih (menggunakan topi) yang buron sejak 2018 akibat kasus penipuan. /ANTARA/Dok. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta/

Baca Juga: BLT Gaji Atau Upah Tahap 2 Sudah Cair! Cek Persyaratan Bagi yang Belum Dapat, Masih Ada Kesempatan

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang didapatkan dari pelacakan awal yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 21.00 WIB saat Donny hendak berangkat menuju Rumah Sakit (RS) Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Saat ini, Donny telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat oleh petugas kejaksaan untuk menjalani hukumannya.

Baca Juga: Sinopsis Film Elysium, Tayang Di Bioskop Trans TV Malam Ini, Misi Menyelamatkan Umat Manusia

Baca Juga: Jadwal Acara Global TV Hari Ini Jumat, 5 September 2020, Ada Film Rambo: First Blood Part 2

Dalam kasus penipuan terkait, Donny dan Porman berhasil meyakinkan Gusti untuk memberikan kepercayaan kepada keduanya untuk mengurus masalah terkait perdagangan saham tidak sah yang menimpa perusahaan PT Lorena Transport.

Gusti diminta untuk memberikan uang kepada pihak OJK sebesar 250 ribu Dollar AS melalui tangan keduanya.

Terkait hal ini, Nirwan menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan secara bertahap hingga mencapai 170.000 dollar AS, dan Rp 20 juta. Namun uang ini justru kemudian dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: BLT Gaji Tahap 2 di Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri Segera Cair, Setorkan Nomor Rekening Anda!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah