Kembali Gelar Aksi, ASP Tuntut Pembebasan Nelayan Kodingareng dan Penghentian Aktivitas Penambangan

- 31 Agustus 2020, 14:45 WIB
ASP kembali gelar Aksi untuk Tuntut Pembebasan Nelayan Kodingareng dan Penghentian Aktivitas Penambangan Pasir Laut
ASP kembali gelar Aksi untuk Tuntut Pembebasan Nelayan Kodingareng dan Penghentian Aktivitas Penambangan Pasir Laut /Semarangku/Bakrisal Rospa

Baca Juga: Polairud Polda Sulsel Amankan Tiga Nelayan Pulau Kodingareng Karena Hal Ini!

Baca Juga: KontraS Sulawesi Kecam Tindakan Penenggelaman Kapal dan Penangkapan Nelayan Kodingareng

Keduanya dinilai hanya berusaha mempertahankan keberlangsungan hidup dan bertindak atas kesadaran penuh mengenai dampak aktivitas penambangan pasir terhadap wilayah tangkap nelayan.

Atas dasar itu, ASP beranggapan bahwa Polda Sulsel harusnya memberhentikan segala upaya dan tindakan kriminalisasi terhadap kedua nelayan tersebut.

Selain itu, ASP juga menuntut penghentian kegiatan reklamasi pantai untuk pembangunan pelabuhan Makassar New Port yang sejak awal dinilai  tidak pernah disosialisasikan dan dikonsultasikan ke publik.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT Rp600 Ribu di Rekening Bank BCA, Simak Langkah-langkahnya!

Baca Juga: Syarat Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap Kedua Pekan Depan, Catat!

Proyek ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap nelayan tradisional serta perempuan pesisir yang menggantungkan hidupnya di laut.

Berdasarkan temuan lapangan, ASP menyebutkan bahwa setidaknya terdapat 3 kelurahan yang mengalami dampak langsung dari proyek tersebut, diantaranya Kelurahan Tallo, Kelurahan Buloa, dan Kelurahan Cambayya.

Aksi berahir dengan pembacaan poin tuntutan yang dibacakan oleh koordinator ASP, diantaranya:

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x