Euforia Coldplay di Indonesia, Oknum Nakal Manfaatkan Tuk Raup Keuntungan, Penipuan Tiket Konser Merajalela

- 23 Mei 2023, 13:35 WIB
Euforia Coldplay di Indonesia, Oknum Nakal Manfaatkan Tuk Raup Keuntungan, Penipuan Tiket Konser Merajalela
Euforia Coldplay di Indonesia, Oknum Nakal Manfaatkan Tuk Raup Keuntungan, Penipuan Tiket Konser Merajalela /

SEMARANGKU - Konser Coldplay di Indonesia disambut dengan euforia para penggemarnya yang berburu tiket konser sejak beberapa hari yang lalu. Fans Coldplay rela war tiket jauh-jauh hari sebelum hari H konser Coldplay yang rencananya diadakan di bulan November mendatang. 

Namun euforia konser Coldplay ini menjadi kesempatan oknum-oknum nakal untuk meraup keuntungan dengan menipu para fans tersebut dengan dalih membantu proses pembelian tiket konser Coldplay tersebut. 

Banyak para fans Coldplay yang tergiur oknum-oknum tersebut demi bisa mendapatkan tiket konser Coldplay meskipun dengan harga yang lebih tinggi. 

Baca Juga: Dua Orang Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Akhirnya Ditangkap, Berhasil Kumpulkan Uang Rp257 Juta

Menurut penuturan Polda Metro Jaya sudah ada 2 orang yang ditahan karena terbukti melakukan penipuan jastip (jasa titip) pembelian tiket konser Coldplay. 

"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Auliansyah menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil ditahan ini merupakan pasangan suami-istri yang berinisial ABF (22) dan W (24). Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat kemarin, 19 Mei 2023.

Diketahui tersangka membeli akun twitter @Findtrove_id yang sudah memiliki sekitar 1000 followers dengan harga Rp750.000. Hal ini mereka lakukan agar aksi penipuan mereka berhasil dan dipercaya oleh para followers akun tersebut. 

Selain itu berdasarkan penuturan, Auliansyah, para tersangka juga membeli nomor rekening di salah satu Bank BUMN seharga Rp400.000 sebagai alat transaksinya. 

Para pelaku juga telah menyiapkan tiket asli konser Coldplay tersebut dan tiket itulah yang mereka unggah ke akun twitter @Findtrove_id agar para korban percaya kepada mereka. 

"Sementara ini korban penipuan berjumlah 60 orang dan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp257 juta," kata Auliansyah. 

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45A ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Viral! Pengantin Ini Beri Mahar Pasangannya dengan Tiket Coldplay, Netizen Pada Heboh

Hukuman yang akan diperoleh tersangka paling lama 20 tahun dengan denda maksimal Rp10 miliar. 

Dengan kejadian tersebut kita sebagai fans harus selalu berhati-hati kepada siapapun yang menawarkan tiket konser Coldplay. 

Selalu telusuri terlebih dahulu kevalidan dari akun yang menawarkan tersebut, alangkah lebih baiknya membeli tiketnya melalui panitia resmi penyelenggaraan konser Coldplay tersebut agar terhindar dari penipuan seperti yang sudah terjadi belakangan ini.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x