Harta tersebut terdiri dari tiga jenis aset yang meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.
Aset terbesar yang dimiliki oleh Wagub Lampung berupa kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp6.887.100.000.
Berikut rincian lengkap tentang laporan harta kekayaan Wakil Gubernur Lampung.
- Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 148 m2/95 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung senilai Rp200.000.000 (hasil sendiri)
- Tanah dan bangunan seluas 70 m2/60 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp208.000.000 (hasil sendiri)
- Tanah seluas 10540 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan senilai Rp300.000.000 (hasil sendiri)
- Tanah dan Bangunan seluas 339 m2/90 m2 di Kabupaten/ Kota Bandar Lampung senilai Rp305.100.000 (hasil sendiri)
- Tanah dan Bangunan seluas 600 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung senilai Rp1.312.000.000 (hasil sendiri)
- Tanah dan Bangunan seluas 1737 m2/54 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan senilai Rp4.562.000.000 (hasil sendiri)