Wagub Lampung Klarifikasi LHKPN Senilai Belasan Miliar ke KPK, Terindikasi Bermasalah?

- 16 Mei 2023, 17:09 WIB
Wagub Lampung Klarifikasi LHKPN Senilai Belasan Miliar ke KPK, Terindikasi Bermasalah?
Wagub Lampung Klarifikasi LHKPN Senilai Belasan Miliar ke KPK, Terindikasi Bermasalah? /

SEMARANGKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wagub Lampung dijadwalkan memenuhi undangan KPK dan datang ke Gedung Merah Putih untuk klarifikasi data di dalam LHKPN miliknya pada Rabu, 17 Mei 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebutkan teknis dari agenda penjelasan LHKPN milik Wagub Lampung bakal disampaikan oleh Tim Kedeputian Pencegahan.

Baca Juga: Menyedihkan, Dokter Gigi Lakukan Praktik Aborsi Ilegal Terhadap 1.338 Perempuan! Cek Fakta Kasus Ini

"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," ucap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 15 Mei 2023.

Kabar mengenai Wagub Lampung akan mendatangi kantor KPK juga dibenarkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

"Wagub di hari Rabu. Dia akan diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara," ucap Pahala Nainggolan.

KPK berharap pihak yang bersangkutan dapat bersikap kooperatif dan mengklarifikasi seluruh data harta kekayaannya secara transparan.

Berdasarkan informasi LHKPN yang diperoleh dari laman resmi KPK, Chusnunia melaporkan total kekayaan senilai Rp13,6 miliar pada tanggal 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x