2O. Deputi Bidang Analisis Transaksi Keuangan, h.rsat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
- Asisten Teritorial Panglima Tentar Nasional Indonesia;
- Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
- Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Demikian Artikel Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN, Berikut Penjelasannya. ***