Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN, Berikut Penjelasannya!

- 16 Mei 2023, 12:05 WIB
Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN, Berikut Penjelasannya!
Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN, Berikut Penjelasannya! /

2O. Deputi Bidang Analisis Transaksi Keuangan, h.rsat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;

  1. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  2. Asisten Teritorial Panglima Tentar Nasional Indonesia;
  3. Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  4. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
  5. Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

 

Demikian Artikel Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN, Berikut Penjelasannya. ***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x