Kamu Ingin Daftar CPNS? Ini dia Syarat Daftar CPNS Berdasarkan Jenjang yang Anda Miliki: SMA, D3, dan S1

- 15 Mei 2023, 11:17 WIB
Kamu Ingin Daftar CPNS? Ini dia Syarat Daftar CPNS Berdasarkan Jenjang yang Anda Miliki: SMA, D3, dan S1
Kamu Ingin Daftar CPNS? Ini dia Syarat Daftar CPNS Berdasarkan Jenjang yang Anda Miliki: SMA, D3, dan S1 /

SEMARANGKU – CPNS menjadi ajang yang diperebutkan oleh berbagaii lulusan, berikut informasi terbaru mengenai pendaftararan CPNS. Bagi kamu yang berminat untuk menjadii CPNS khususnya jenjang SMA, D3 dan S1 ada formasinya loh.

Pendaftran CPNS 2023 kabarnya akan segera dibuka di pertengahan tahun ini. Antara bulan Juni dan Juli. Tentunya kabar ini menjadi kabar baik untuk jenjang lulusan SMA, D3 dan SI untuk menerima gaji besar dan jaminan masa depan yang baik.

Formasi itu akan tersedia di berbagai instansi pemerintah. Seperti pada kementerian, Lembaga dan badan yang membutuhhkan tenaga kerja baru. Penting untuk kamu sebelum melakukan pendaftaran memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Terbaru, BKN Resmi Umumkan Batas Usia CPNS dan PNS 2023 Wajib untuk Disimak oleh Para Pejuang CPNS

Ternyata tidak hanya pembukaan CPNS saja, PPPK juga akan segera ada di tahun 2023. Berikut syaratnya:

  1. Warga Negara Indonesia(WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana atau pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak hormat ataas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sevagai CPNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota keppolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

 

Tahun ini dikabarkan ada 6 kementerian yang akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan SMA seperti, Badan SAR Nasional, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intilijen Negara dan Kementerian Pertahanan.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan surat tentang pengusulan formasi yang ditujukan untuk instansi pemerintah. Baik di pusat maupun daerah. Al ini dilakukan agar instansi pemerintah bisa mengisi usulan formasi untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Surat Menpan RB bernomor B/M.SM.01.00/2023 memberikan waktu bagi instansi pemerintah agat bisa mengajukan usulan formasi, mulai dari tanggal 20 Maret hingga 30 April 2023.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x