PT Ikeda Klarifikasi soal Manajer Beri Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang

- 14 Mei 2023, 15:05 WIB
PT Ikeda Klarifikasi soal Manajer Beri Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang
PT Ikeda Klarifikasi soal Manajer Beri Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang /

SEMARANGKU - PT Ikeda, perusahaan outsourcing yang mempekerjakan karyawati viral korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh sang manajer, akhirnya memberikan klarifikasi terkait syarat staycation.

Sebelumnya, polemik tentang syarat staycation untuk memperpanjang masa kontrak kerja dari karyawati yang bekerja  di Cikarang itu ramai mendapat sorotan netizen hingga akhirnya korban berani mengungkapnya dan melaporkan sang manajer ke polisi.

Kemudian, perwakilan dari PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan, mengkonfirmasi kebenaran soal karyawati dan manajer tersebut merupakan pegawai yang telah direkrut oleh mereka.

Baca Juga: Curhatan Anak Tersangka Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal: Memohon Hotman Paris Bebaskan Sang Ayah

"Benar bahwa pelapor (karyawati) berinisial AD, dan terlapor (manajer) yang disebutkan berinisial B kami klarifikasi bahwa terlapor bukan B tapi H," ucap Ruddy selaku pihak manajemen dari PT Ikeda dalam jumpa pers di Karawang, pada Sabtu, 13 Mei 2023.

"Keduanya adalah karyawan kami," jelasnya menambahkan.

Dia mengatakan H sudah bergabung dengan perusahaan sejak tahun 2020 lalu. Sementara AD merupakan karyawati yang bekerja mulai bulan November 2022.

Menurut Ruddy, perusahaan sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh AD untuk membongkar dugaan kasus pelecehan seksual dan melaporkan pelaku ke kepolisian guna diproses hukum.

Dia lalu menuturkan persoalan yang melibatkan kedua karyawan itu bersifat personal, tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Ia juga menilai bahwa perbuatan H bertentangan dengan standar kerja dari PT Ikeda.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x