Upaya menerapkan SIM Internasional dibuat pemerintah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Samsi menjelaskan juga kalau regulasi itu masih dalam proses perancangan dan belum sepenuhnya diterapkan.
Di sisi lain peringatan kepada pengusaha-pengusaha sewa motor di Bali telah diberikan Gubernur Wayan Koster. Mereka dilarang untuk menyewakan motor, khusuunnya untuk turis asing yang tidiak memiliki SIM Internasional.
Jika Pengusaha sewa motor melanggar, makai zin usaha tersebut akan dicabut. Kepatuhan wisatawan juga demi menjaga keselamatan diri mereka sendiri, budaya dan aturan yang berlaku di Indonesia juuga harus dihormati.
Berikut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada tahun 2019, kebanyakan Wisatawan Asing berasal dari negara ini :
Tiongkok - 1,7 juta kunjungan
Australia - 1,3 juta kunjungan
India - 576 ribu kunjungan
Jepang - 490 ribu kunjungan
Amerika Serikat - 230 ribu kunjungan
Baca Juga: Politeknik Internasional Bali Buka Lowongan Kerja D3, Ini Syarat Dan Cara Daftarnya