Bali Membuat Ketentuan Pada Turis Asing Beri Mereka SIM Internasional, Berikut Fakta Lengkapnya!

- 12 Mei 2023, 11:47 WIB
Bali Membuat Ketentuan Pada Turis Asing Beri Mereka SIM Internasional, Berikut Fakta Lengkapnya!
Bali Membuat Ketentuan Pada Turis Asing Beri Mereka SIM Internasional, Berikut Fakta Lengkapnya! /Pixabay/DEZALB/

SEMARANGKU – Tidak sembarangan, sekarang turis asing yang mengemudi di Balii harus membawa SIM Internasional. Hal ini juga untuk menjaga keselamatan dan keamanan turis ketika tengah berada di jalan raya.

Seperti yang kita ketahui bahwa ada beberapa turis di Bali yang sembarangan dalam hal mengemudi ketika menyewa kendaraan di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan melarang turis untuk menyewa motor, akan ada ketentuan untuk turis asing di Bali.

Menanggappi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta. Pada Rabu 10 Mei menyatakan kalau turis asing yang hendak mengemudi di Indonesia harus punya SIM Internasional.

Baca Juga: Penuh Pesona, Deretan Rekomendasi Tempat Wisata di Bali yang Harus Kamu Kunjungi, Ada Tanah Lot

Ketentuan SIM Internasaional yang diusulkan oleh pihak Pemerintah Bali ini belum resmi diluncurkan. Mereka melakukan hal tersebut karena salah satu alasannya adalah kebiasaaan buruk turis asing yang ugal-ugalan membawa motor ataupun merasa seperti jalannya sendiri.

Kepada penyewa motor diharapkan untuk memperhatikan isu ini, tidak asal menyewakan saja. “Kami minta mereka (wisatawan mancanegara) bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk menemukan regulasi yang tepat,” kata Samsi.

Menurut Samsi kebiasaan ugal-ugalan turis asing di Bali adalah kebiasaan buruk, banyak turis asing yang merasa dirinya terlalu percaya diri, sehingga mengabaikan aturan keselamatan lalu lintas. Contohnya, tidak memakai helm dan melaju di jalur pejalan kaki.

Samsi mengatakan bahwa pihak pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya agar tumbuh kesadaran akan lalu lintas pada turis asing. Pernyataan tegas diberikan Samsi saat ada di Nusa Dua Bali Selasa Kemarin soal kebijakan ini.

“Secara internasional sebetulnya orang boleh membawa kendaraan, tetapi, mereka harus punya license (surat izin) yang tepat. Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license,” kata Samsi saat ditemui di acara ASEAN Battery and Electric Vehicle Conference, dilansir dari antara.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x