David didapati berdomisili di Jalan Arco, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok. Ketika polisi tengah melakukan sesi wawancara dengan awak media, dia terlihat sudah mengenakan baju tahanan dan menunjukkan ekspresi tertunduk lesu.
Berkonflik di Pintu Keluar Tol Tomang
Berdasarkan kabar yang dibagikan oleh akun Instagram @kamerapengawas.id, David Yulianto dan Hendra Hermansyah terlibat perselisihan di ruas Tol Jakarta-Tangerang tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat hari Kamis, 4 Mei 2023, sekira pukul 21.35 WIB.
Dalam rekaman video yang tersebar, David memaki Hendra dengan ucapan kata-kata kasar dan disebut melakukan pemukulan. Ia juga meminta korban untuk keluar dari mobilnya namun korban tidak menghiraukannya.
Baca Juga: Harga iPhone 11 Pro Max 256 GB Turun, Yakin Tidak Mau Beli Padahal RAN Besar dan Performa Canggih
Dijerat pasal berlapis
Atas perbuatannya yang telah menganiaya dan mengacungkan airsoft gun ke arah korban, David dikenakan pasal berlapis.
Dia dinyatakan telah melanggar pasal 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951.
Demikian fakta-fakta tentang David Yulianto yang aniaya sopir taksi online di wilayah Tol Tomang.***