SEMARANGKU - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan yang disebut menyentil kinerja Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terkait perbaikan jalan rusak dalam keterangan pers saat kunjungan kerja di Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Presiden Jokowi mengaku dapat memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil alih pelaksanaan perbaikan sejumlah jalan rusak apabila kondisi finansial Pemprov Lampung tidak dapat mengakomodir seluruh biaya pembenahan.
"Jika kondisi keuangan pemerintah daerah (Lampung) tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya," ucap Jokowi saat dikonfirmasi pada Jumat, 5 Mei 2023.
Jokowi menjelaskan komponen infrastruktur jalan mempunyai peranan yang sangat vital, terutama untuk menekan biaya logistik dari aktivitas perekonomian masyarakat Lampung.
Oleh karena itu, Kepala Negara mendesak pihak bersangkutan untuk segera untuk melakukan perbaikan beberapa titik jalan yang kondisinya terpantau sudah rusak parah.
Dia menilai kondisi jalan raya baik itu rusak parah atau tidak sangat mempengaruhi besaran biaya perbaikan infrastruktur.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Lampung Menggunakan Mobil, Presiden: Jika Pemprov Tidak Bisa Perbaiki
Ia menegaskan proses pembenahan jalanan rusak perlu segera dimulai agar masyarakat tidak terus mengeluh terkait kondisi jalan raya yang hancur dan menghambat kegiatan ekonomi warga setempat.