SEMARANGKU – Berikut 5 fakta tentang kasus penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mulai dari adanya surat ancaman hingga pelaku sempat mengaku sebagai nabi.
Insiden penembakan di Kantor MUI Pusat dilaporkan terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023, sekira pukul 10.30 WIB.
Aksi penembakan di Kantor MUI Pusat itu dilakukan oleh pelaku berinisial M memakai senjata berjenis airsoft gun. Akibatnya, kaca pintu masuk di gedung tersebut menjadi pecah.
Terdapat dua orang staf MUI yang menjadi korban atas tindak kriminalitas penembakan itu. Mereka dilaporkan terluka, masing-masing mengalami luka akibat terkena serpihan kaca dan tertembak peluru airsoft gun.
Baca Juga: Insiden Penembakan di Kantor Pusat MUI di Jakarta: Dua Orang Alami Luka-luka, Palaku Ditangkap!
Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan yang mengancam keselamatan orang tersebut. Mereka dengan segera menggelar olah TKP, menjalankan pemeriksaan kepada saksi-saksi, dan menyita barang bukti.
Dirangkum dari beberapa sumber, berikut 5 fakta terkait kasus penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
Pelaku diduga berasal dari Lampung
Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, pelaku diduga berdomisili di Lampung. Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan oleh polisi, M diketahui merupakan warga Lampung.