Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2023, 50 Ribu Buruh Gelar Demo Besar Besaran!

- 1 Mei 2023, 19:00 WIB
Hari buruh ditetapkan sebagai Hari libur Nasional
Hari buruh ditetapkan sebagai Hari libur Nasional /Foto/ Antaranews/

Tuntutan ini dipimpin oleh Achmad Surambo selaku Direktur Eksekutif Sawit Watch. "Kami menuntut agar UU Cipta Kerja agar dicabut karena akan sangat merugikan bagi kelompok buruh di perkebunan sawit," tutur Achmad dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 1 Mei 2023.

Achmad berpendapat bahwa adanya UU Cipta Kerja tidak melindungi perkebunan kelapa sawit dengan baik, Justru ini malah melegalkan praktek hubungan kerja rentan di Perkebunan Kelapa Sawit.

Menurutnya UU kerjalah yang menyebabkan kepastian kerja, kepastian upah sampai kepastian perlindungan sosial dan kesehatan. Buruh di perkebunan kelapa sawit mayoritas adalah perempuan, sehingga bisa melgitimasi praktik hubungan kerja rentan.

Dengan kondisi yang dialami kebun kelapa sawit ini, penting untuk membuat regulasi untuk perlindungan bagi buruh sawit. Sawit Watch melihat hal tersebut merupakan rencana yang baik, dan mereka sangat berharap agar bisa terelisasikan. Istilah hari buruh ini lahir dari perjuangan para pekerja yang memperjuangkan hak-hak mengenai dimulainya pertumbuhan kapitalisme abad 19 lalu.

Demikian Artikel Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2023, 50 Ribu Buruh Gelar Demo Besar Besaran. Semoga dengan demo di Hari Buruh ini, permintaan pekerja buruh bisa dapat diwujudkan. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah