Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2023, 50 Ribu Buruh Gelar Demo Besar Besaran!

- 1 Mei 2023, 19:00 WIB
Hari buruh ditetapkan sebagai Hari libur Nasional
Hari buruh ditetapkan sebagai Hari libur Nasional /Foto/ Antaranews/

SEMARANGKU – Hari ini, diperingati sebagai Hari Buruh Nasional 2023. Sejumlah buruh menggelar aksi Demo Besar Besaran di Istora Senayan dan gedung MK hari ini 1 Mei 2023.

Demo untuk Hari Buruh yang disebut juga dengan May Day ini diungkap oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gena Nena Wea.

Ia mengatakan bahwa ada 50 ribu massa buruh akan turun demo hari ini. Buruh akan bersiap di Patung Kuda mulai pukul 11.00 WIB, lalu dilanjurtkan menaiki bus menuju ke Istora Senayan. "Kami akan bersiap di Patung Kuda jam 11.00. Jam 13.30 kami dengan bus akan menuju ke Istora Senayan," terang Andi Gani Nena Wea di Jakarta Pusat, Minggu 30 April 2023.

Baca Juga: Tindak Tegas Perusahaan di Grobogan yang Viral Tak Bayar Upah Buruh, Disnaker Jateng Minta Hitung Ulang

Istora Senayan akan dipenuhi dengan 40 ribu buruh, area dalam 15 ribu dan area luar sebanyak puluhan ribu. Mereka tidak sendiri, demo ini akan dikawal oleh Polda Metro Jaya dengan 4.200 personel.

"Sebanyak 4.200 itu yang tergelar di lapangan. Yang lain pun, seperti Pandam Jayakarta menyiapkan 3.500 yang stand by on call, Kami juga, kekuatan yang sisa kami standby kan di komando maupun di tempat-tempat tertentu yang dekat dengan pusat kegiatan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Jumat 28 April 2023 lalu.

Polda Metro Jaya juga mulai tidak menerapkan sistem Plat Ganjil Genap hari ini, namun beberapa jalan juga tidak disarankan untuk dilewati pengendara seperti pada kawasan Gelora Bung Karno, DPR, Patung Kuda dan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Daftar Peristiwa Hari Besar di Bulan Mei 2022, Apa Saja Selain Hari Buruh dan Idul Fitri?

Kombes Latif menambahkan jika Masyarakat tidak disarankan lewat jalan tersebut agar menghindari kemacetan. Adapun isi May Day yang dibahas adalah tuntutan pencabuutan Undang-undang(UU) Cipta Kerja dan perlindungan pagi butuh kebun sawit Tanah Air.

Tuntutan ini dipimpin oleh Achmad Surambo selaku Direktur Eksekutif Sawit Watch. "Kami menuntut agar UU Cipta Kerja agar dicabut karena akan sangat merugikan bagi kelompok buruh di perkebunan sawit," tutur Achmad dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 1 Mei 2023.

Achmad berpendapat bahwa adanya UU Cipta Kerja tidak melindungi perkebunan kelapa sawit dengan baik, Justru ini malah melegalkan praktek hubungan kerja rentan di Perkebunan Kelapa Sawit.

Menurutnya UU kerjalah yang menyebabkan kepastian kerja, kepastian upah sampai kepastian perlindungan sosial dan kesehatan. Buruh di perkebunan kelapa sawit mayoritas adalah perempuan, sehingga bisa melgitimasi praktik hubungan kerja rentan.

Dengan kondisi yang dialami kebun kelapa sawit ini, penting untuk membuat regulasi untuk perlindungan bagi buruh sawit. Sawit Watch melihat hal tersebut merupakan rencana yang baik, dan mereka sangat berharap agar bisa terelisasikan. Istilah hari buruh ini lahir dari perjuangan para pekerja yang memperjuangkan hak-hak mengenai dimulainya pertumbuhan kapitalisme abad 19 lalu.

Demikian Artikel Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2023, 50 Ribu Buruh Gelar Demo Besar Besaran. Semoga dengan demo di Hari Buruh ini, permintaan pekerja buruh bisa dapat diwujudkan. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x