Artis Inisial HF Ditangkap Polisi di Penginapan terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu

- 17 April 2023, 19:45 WIB
Artis Inisial HF Ditangkap Polisi di Penginapan terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu
Artis Inisial HF Ditangkap Polisi di Penginapan terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu /

SEMARANGKU - Petugas polisi dari Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang artis berinisial HF alias HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba yang berupa ekstasi dan sabu.

Anggota polisi menangkap HF saat dirinya berada di salah satu penginapan yang terletak di daerah Jakarta Selatan pada Jumat, 14 April 2023.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, menyampaikan aparat telah membawa artis HF bersama dengan barang bukti kepemilikan obat-obatan terlarang ke kantor polisi.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati oleh Pengadilan Terkait Penggelapan Narkoba, Teddy Minahasa Justru Full Senyum

"Ya benar, HF telah ditangkap, ujar Muhammad Syahduddi dikutip dari Kantor Berita Antara pada Senin, 17 April 2023.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal mengkonfirmasi kebenaran kabar itu.

Dia menegaskan polisi meringkus HF ketika posisi pesinetron tersebut ada di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

Sampai berita ini diturunkan, peran dari artis HF dalam kasus penyalahgunaan narkoba belum diungkap oleh aparat.

Diketahui HF adalah artis kelahiran Indonesia, 17 Juni 1995. Popularitasnya mulai melejit saat menjadi salah satu anggota grup band The Junas Monkey pada tahun 2018 sebagai keyboardist.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x