Menko Polhukam Mahfud MD Gelar Rapat RUU Perampasan Aset, Presiden Dorong Agar Lebih Cepat

- 15 April 2023, 09:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Gelar Rapat RUU Perampasan Aset, Presiden Dorong Agar Lebih Cepat
Menko Polhukam Mahfud MD Gelar Rapat RUU Perampasan Aset, Presiden Dorong Agar Lebih Cepat /

Menko Polhukam juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mendorong agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi.

Mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi merujuk pada proses menggabungkan atau mengintegrasikan berbagai bahan yang telah dibuat atau ditulis secara redaksional atau narasi.

Supaya menjadi lebih padu, teratur, dan konsisten. Hal ini dapat dilakukan untuk memastikan bahwa materi yang dihasilkan memiliki aliran yang baik, tidak ada inkonsistensi atau kontradiksi, serta dapat dipahami dengan jelas oleh target audiens.

Menurut Mahfud Jika masih terdapat sebuah kesalahan dalam dokumen tersebut, maka RUU ini akan dikoreksi kembali dalam tiga hari kedepan.

Baca Juga: Gempa Terkini Mag 6.6 Hari Ini Guncang Tuban Terasa hingga Bandung, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Mahfud MD mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset ini direncanakan rampung pada April ini.

’’Bu Menteri Keuangan memberi tahu bahwa action plan tentang perampasan aset dan lain-lain yang terkait dengan tugas TPPU itu action plannya supaya bisa selesai pada 21 April 2023,’’ Ucap Mahfud.

Jadi RUU Perampasan Aset ini hanya tinggal menunggu dirapatkan dan dibahas bersama DPR.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x