Menko Polhukam Mahfud MD Gelar Rapat RUU Perampasan Aset, Presiden Dorong Agar Lebih Cepat

- 15 April 2023, 09:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Gelar Rapat RUU Perampasan Aset, Presiden Dorong Agar Lebih Cepat
Menko Polhukam Mahfud MD Gelar Rapat RUU Perampasan Aset, Presiden Dorong Agar Lebih Cepat /

SEMARANGKU  - Menko Polhukam Mahfud MD gelar rapat untuk menyepakati naskah rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Rapat RUU Perampasan Aset tersebut langsung diPimpin oleh Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada 14 April 2023.

RUU Perampasan Aset ini telah ditanda tangani oleh beberapa kementerian, Jaksa, hingga Kapolri juga ikut menyetujui RUU ini.

Baca Juga: Polisi Ringkus Yudo Andreawan, Pria yang Ngamuk di Stasiun Manggarai dan Aniaya Seseorang di Mall

"Alhamdulillah, RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh para pimpinan lembaga dan kementerian, yaitu Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya sbg Menko Polhukam," tulis Mahfud di akun instagramnya @mohmahfudmd pada 14 April 2023.

Naskah Rancangan undang-undang perampasan aset yang telah ditandatangani tersebut akan langsung dikirimkan ke dewan perwakilan rakyat Indonesia (DPR RI) untuk kemudian dibahas.

Mahfud mengatakan bahwa rapat pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut tidak mengubah apapun, terutama isinya.

Rapat tersebut dilakukan hanya untuk mengoreksi dan memastikan kesesuaian, kejelasan, dan kualitas tulisan sebelum naskah tersebut diterbitkan atau digunakan.

Dan hanya sekedar merapikan terkait masalah teknis dalam dokumen tersebut, serta tidak ada pengaruhnya secara substansi.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x