Jefri Nichol Bersama Mahasiswa Ikut Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Jefri: Banyak Masalah Disitu

- 8 April 2023, 05:45 WIB
Jefri Nichol ikut unjuk rasa UU Cipta Kerja bersama mahasiswa di depan Gedung DPR RI
Jefri Nichol ikut unjuk rasa UU Cipta Kerja bersama mahasiswa di depan Gedung DPR RI /Instagram/@auliaraflii

SEMARANGKU – Artis terkenal Jefri Nichol ikut demo terkait penolakan UU Cipta Kerja dengan para mahasiswa yang lain.

Menurut Jefri Nichol UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR ini memiliki banyak sekali masalah.

’’Yes (menolak uu cipta kerja). Ya karena masalah aja. Kalau lu Google aja, masalah UU Ciptakerja keluar tuh semua poin-poinnya,’’ ucap Jefri Nichol kepada wartawan di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis 6 April 2023.

Menurut Jefri UU cipta kerja ini tidak layak disahkan karena terdapat banyak permasalahan di dalamnya yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Artis Jefri Nichol Viral Ikut Demo di Depan Gedung DPR dan Lempar Bangkai Tikus, Warganet: Keren

Salah satunya adalah ditiadakannya cuti panjang, cuti ibu hamil, dan masalah terkait PHK yang menurut Jefri itu sangat bermasalah.

Jefri berharap semoga demonstrasi serupa bisa terjadi lagi, bukan hanya dari lapisan mahasiswa saja tapi buruh dan rakyat juga harus ikut.

Ia menuturkan bahwa keikutsertaannya dalam demo tersebut karena iya sedang libur syuting.

Baca Juga: Resmi dan Sah, Kini DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

’’Kalau gue libur syuting sih, gua pasti turun sih. Kebetulan gue lagi libur kerja,’’ ucapnya.

Pada kamis 6 April 2023, sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Aksi turun kejalan tersebut dilakukan oleh para mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja, juga dikenal sebagai Omnibus Law Cipta Kerja, adalah undang-undang yang disahkan di Indonesia pada Oktober 2020.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk memperbaiki iklim bisnis di Indonesia dengan menyederhanakan peraturan dan prosedur terkait investasi, tenaga kerja, dan perlindungan lingkungan.

Undang-undang tersebut telah menjadi kontroversi di Indonesia, dengan beberapa orang berpendapat bahwa undang-undang tersebut merongrong hak-hak pekerja dan perlindungan lingkungan.

Namun, pemerintah dan pendukung undang-undang tersebut berpendapat bahwa undang-undang tersebut akan membantu menciptakan lapangan kerja dan mempermudah bisnis untuk berinvestasi di Indonesia.

Dampak undang-undang tersebut masih diperdebatkan, dan masih harus dilihat bagaimana penerapan dan penegakan dalam prakteknya di masyarakat.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x