Soal UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi: Tidak Usah Khawatir Akan Tetap Aman dan Terjamin

- 29 November 2021, 19:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri keterangan pers soal UU Ciptakerja di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 November 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri keterangan pers soal UU Ciptakerja di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 November 2021 /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

SEMARANGKU- Presiden Jokowi beri pernyataan terhadap putusan MK yang mengesahkan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Pernyataan Presiden Jokowi soal UU CIpta Kerja itu disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 29 November 2021 di Istana Merdeka.

Soal putusan UU Cipta Kerja Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan berkomitmen terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi dan debirokratisasi tetap akan terus dilakukan.

Baca Juga: Pimpin Rapat Terbatas, Presiden Jokowi Bahas Persiapan Balap MotoGP 2022 Mandalika

Baca Juga: Anies Baswedan Komentari Soal Lokasi Formula E Jakarta yang Ditentukan Presiden Jokowi

Bagi para pengusaha dan Investor pemerintah akan menjamin kepastian hukum, kemudahan administrasi.

Hal tersebut akan diawasi langsung oleh pemerintah dibawah pimpinan Presiden Jokowi.

Menanggapi Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, pemerintah bersikap menghormati dan akan melaksanakan putusan tersebut.

"Saya telah memerintahkan kepada para Menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya," tutur Jokowi, dikutip SEMARANGKU dari YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x