KPK Ringkus 25 Orang dalam OTT Bupati Meranti, Kepala Dinas hingga pun Ajudan Ikut Terlibat

- 7 April 2023, 18:14 WIB
KPK Ringkus 25 Orang dalam OTT Bupati Meranti, Kepala Dinas hingga pun Ajudan Ikut Terlibat
KPK Ringkus 25 Orang dalam OTT Bupati Meranti, Kepala Dinas hingga pun Ajudan Ikut Terlibat /

SEMARANGKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat 25 orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus Bupati Meranti, Muhammad Adil.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyebutkan 25 orang terlibat dalam perkara ini diantara pemimpin daerah itu sendiri, beberapa pejabat penting di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan pihak yang berasal dari kalangan non pemerintahan.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ucap Ali.

Baca Juga: Korupsi di Tubuh Kementerian ESDM: KPK Telusuri Jejak Kasus Korupsi Tukin, Siapa Tersangkanya?

Juru bicara lembaga antirasuah itu mengatakan pihak KPK sedang memproses kasus korupsi ini dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terjaring.

"Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa", jelasnya.

Ali menjelaskan puluhan orang yang bersangkutan itu akan dibawa menuju Ibu Kota guna diperiksa lebih dalam mengenai peran dan keterlibatan mereka dalam masalah yang menyeret M Adil itu.

Dalam proses penangkapan pada Kamis malam kemarin, tim penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Hingga berita ini dimuat, KPK belum mengumumkan jumlah pastinya.

Ali menjelaskan KPK tidak berfokus pada nominal dari barang bukti itu. Baginya yang terpenting adalah kumpulan data dan informasi kuat untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi terhadap pihak yang disangkakan.

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi, terangnya.

Lembaga independen milik negara tersebut tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum pemberantasan korupsi. Mereka mengklaim selalu berkomitmen untuk tidak berkompromi pada oknum yang terbukti bersalah.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi" pungkas Ali.

Profil Bupati Meranti

Muhammad Adil diketahui lahir pada 18 April 1972. Ia merupakan Alumni Universitas Lancang Kuning Pekanbaru dan pernah didapuk menjadi Ketum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) serta Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana NU di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, ia merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Hanura untuk periode 2014-2019.

Baca Juga: Bupati Kapuas Tersangka Kasus Korupsi, Akui Uang Haramnya untuk Belanja Barang Mewah dan Biaya Politik

Kala itu, Adil tidak menuntaskan jabatan dan pindah bergabung ke partai PKB. Saat pemilu 2019, Adil kembali terpilih menjadi anggota legislatif Riau masa jabatan 2019-2024.

Setahun setelah terpilih di periode ke-2, Adil mencalonkan diri bersama seorang purnawirawan polisi, untuk maju dalam Pilkada 2020. Ia dilantik menjadi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2025 pada tanggal 26 Februari 2021.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x