“Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masa depan David gak penting?” lanjutnya.
Selain itu, Jonathan juga menyebutkan jika salah satu hal dasar yang membuktikan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora adalah mengenai kebohongannya dalam peristiwa tersebut.
“1 dari 10 unsur yang membuktikan keterlibatan AG dan menjadi dasar tuntutan jaksa adalah Berbohong tentang isu pelecehan seksual,” tutur Jonathan.
Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan atas keterlibatan AG tersebut, Jonathan menilai jika tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak sesuai dengan aturan hukum yang diberikan kepada terdakwa anak.
Jadi perlu adanya pertimbangan ulang, yang membuat tuntutan terhadap AG sebanding dengan apa yang sudah diperbuatnya terhadap David.***