AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Jonathan Latumahina Dalam Cuitannya

- 7 April 2023, 08:15 WIB
AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Jonathan Latumahina Dalam Cuitannya*/pikiran-rakyat.com
AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Jonathan Latumahina Dalam Cuitannya*/pikiran-rakyat.com /

SEMARANGKU – Terdakwa AG, pelaku penganiayaan David Ozora, dituntut 4 tahun penjara dalam sidang perkara dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu 5 April 2023.

“Terhadap yang bersangkutan itu adalah salah satunya dituntut untuk menjalani hukuman pidana di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) itu selama 4 tahun (penjara),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Syarif Sulaeman Ahdi di PN Jaksel.

Di dalam persidangan pada kasus penganiayaan terhadap David, AG dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Baca Juga: Sempat Ditahan Ini Dia 5 Fakta AG Pacar Mario Dandy: Benarkah AG Sudah Divonis Hukuman?

AG didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1, Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-22 KUHP. Ketiga Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Merespon tuntutan yang diberikan terhadap AG, Ayah David, Jonathan Latumahina memberikan tanggapannya melalui cuitan yang dibagikannya melalui twitter.

Jonathan menyebutkan, jika tuntutan yang diberikan terhadap AG dianggapnya kurang maksimal.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Hukumannya

“Jaksa sendiri yang menyatakan sah dan meyakinkan AG terlibat, dan jaksa menuntut tidak maksimal. Apa artinya pernyataan “sah dan meyakinkan” ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini,” tulis Jonathan pada Rabu, 5 April 2023.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x