Setelah Viral dan Bikin Heboh, Nakes Yang Rendahkan Pasien BPJS Meminta Maaf Pada Publik

- 18 Maret 2023, 17:25 WIB
Usai Viral, Nakes Puskesmas Lambunu 2 Minta Maaf, Sebut Tak Beda-Bedakan Pasien Umum dan BPJS
Usai Viral, Nakes Puskesmas Lambunu 2 Minta Maaf, Sebut Tak Beda-Bedakan Pasien Umum dan BPJS /TikTok @rintobelike2

SEMARANGKU – Setelah viral videonya yang seolah merendahkan pasien BPJS, Tenaga Kesehatan dengan pemilik akun tiktok @rintobelike2 akhirnya meminta maaf  kepada publik.

Dilansir dari akun Tiktonya @rintobelike2 ia dan 2 rekan lainnya meminta maaf karena potingan video tiktoknya yang dinilai tidak sopan. Mereka merupakan seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Lambunu 2.

’’kami Staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada kementerian kesehatan Republik Indonesia, BPJS kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan sejawat Seluruh tenaga Kesehatan seluruh Indonesia,’’ tulis akun tersebut pada Minggu 18 Maret 2023.

Baca Juga: WASPADA! Akun Donasi untuk David Ozora Viral di Sosial Media, Sang Ayah: Ini Nipu, Bantu Report!

Mereka juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat indonesia yang merasa dirugikan oleh video yang mereka unggah.

Mereka juga mengklarifikasi bahwa sebenarnya pelayanan di puskesmas lambunu 2 tidak membeda-bedakan antara pasien umum dan pasien BPJS.

Video permintaan maaf yang diunggahnya pada 18 Maret 2023 ini telah ditonton 39k kali, 242 like, dan 1401 komentar.

Baca Juga: Viral Turis Bule Berulah di Bali dan Banyuwangi, Sandiaga Uno: Yang Ngeyel Blacklist

Dalam postingan tersebut banyak netizen yang memberikan komentar pedas pada Tenaga Kesehatan tersebut.

‘’ Minta maaf doang gak di phk chuaks,’’ komentar @insyaallahcentangbiru

’’ baru tau model pegawai puskesmas macam gini ,’’ tulis @Serlyayu

’’proses kode etik, cabut STRnya @Kementerian Kesehatan RI,’’ kata @wanitahijrah

ini Warganet dibuat kesal karena postingan Tiktok seorang oknum tenaga Kesehatan yang berperilaku tidak sopan dan dianggap melanggar kode etik profesi.

Oknum tersebut menunggah videonya di akun Tiktoknya @rintobelike2.

Dalam postingan Tiktoknya ia sambil merokok ketika tidak ada pasien dan yang lebih membuat geram netizen Indonesia, dirinya juga memparodikan tentang respon nya yang seolah-olah merendahkan Ketika ada pasien yang menggunakan BPJS.

video yang menayangkan dirinya sedang merokok didalam ruangan dinasnya. Dalam postingan yang diunggah pada 20 Februari 2023 tersebut banyak netizen yang mengatakan bahwa dirinya tidak sopan dan dianggap tidak etis karena merokok didalam ruangan kerja Kesehatan.

Undang-undang kesehatan No.36 tahun 2009 telah mengatur mengenai kode etik tenaga Kesehatan di Indonesia.

Warganet menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Nakes tersebut sangat mencederai Institusi kesehatan dan melanggar kode etik Nakes.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x