Rektor Udayana Bali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI, Bagaimana Perkembangan Kasusnya?

- 14 Maret 2023, 15:08 WIB
Rektor Udayana Bali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI, Bagaimana Perkembangan Kasusnya?
Rektor Udayana Bali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI, Bagaimana Perkembangan Kasusnya? /Portal Purwokerto/IG Universitas Udayana Bali

Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Bali terus berupaya mengusut tuntas kasus korupsi dana SPI oleh Rektor Universitas Udayana, Bali. Pihaknya berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mendalami bukti tindak pencucian uang dan adanya kejanggalan transaksi.

Pihak Kejaksaan Tinggi, Bali juga akan terus berupaya menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana, Bali.

Baca Juga: Kondisi Rumput di Stadion GBK Memprihatinkan usai Konser BLACKPINK, Erick Thohir Larang Pengelola Gelar Event

Diketahui bahwa kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Udayana, Bali telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 105.390.206.993 dan Rp 3.945.464.100 dan juga telah merugikan perekonomian negara Rp 334.572.085.691.

Sehingga untuk melakukan penegakan hukum, ditegaskan bahwa para penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bali tidak hanya berpedoman pada kepastian hukum saja. Akan tetapi pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang diperoleh dari tindak korupsi.

Dengan penyitaan tersebut juga sebagai upaya untuk memulihkan keuangan negara yang telah dirugikan oleh para tersangka, termasuk Rektor Universitas Udayana, Bali yakni I Nyoman Gde Antara. ***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x