Sering Melanggar Lalu Lintas, Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali dan Wajib Pakai Mobil Travel

- 14 Maret 2023, 07:15 WIB
Tangkapan layar turis asing di Bali melanggar rambu lalu lintas
Tangkapan layar turis asing di Bali melanggar rambu lalu lintas /Instagram/Bali_motorsport

SEMARANGKU- Turis asing di Bali dilarang untuk sewa motor karena sering melanggar peraturan lalu lintas dan sebagai gantinya wajib menggunakan mobil travel.

Untuk pelarangan sewa motor bagi turis asing tersebut kabarnya akan diberlakukan pada tahun 2023 ini.

Larangan sewa motor untuk turis asing nantinya akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Para turis asing jika hendak berpergian harus berjalan atau diwajibkan menyewa mobil dari travel agent.

Baca Juga: Viral Turis Bule Berulah di Bali dan Banyuwangi, Sandiaga Uno: Yang Ngeyel Blacklist

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," kata Gubernur Bali, Wayan Koster.

Sejauh inii penindakan yang dilakukan oleh Polda Bali, banyak sekali turis asing yang melanggar lalu lintas mulai dari tidak pakai helm, tidak ada lisensi untuk berkendara, ugal-ugalan di jalan sampai tidak menggunakan baju yang semestinya.

Sehingga dari perilaku turis asing yang meresahkan, tidak sesuai norma dan budaya Indonesia. Apalagi norma dan budaya masyarakat bali serta juga sering melanggar lalu lintas. Maka perlu dibuatkan peraturan agar lebih tertib. Terlebih untuk melakukan penataan aktivitas pariwisata di Bali supaya lebih berkualitas.

Baca Juga: 7 Turis Asal Rusia yang Nyalakan Flare di Kawah Ijen Terkena Blacklist, Ini Kata Sandiaga Uno

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x