Sri Mulyani dan Mahfud MD Beri Pernyataan soal Kisruh di Kemenkeu, Ada 194 ASN Bermasalah

- 12 Maret 2023, 14:15 WIB
Sri Mulyani dan Mahfud MD Beri Pernyataan soal Kisruh di Kemenkeu, Ada 194 ASN Bermasalah /
Sri Mulyani dan Mahfud MD Beri Pernyataan soal Kisruh di Kemenkeu, Ada 194 ASN Bermasalah / /Instagram @smindrawati/

Mahfud mengungkapkan kebiasaan menerima gratifikasi kerap dianggap lumrah oleh para pejabat. Seharusnya perilaku ini tidak diperbolehkan karena ada pasal yang mengaturnya di dalam undang-undang (UU).

"Taruhlah gratifikasi mungkin kecil-kecilan sehingga bisa dianggap wajar. Tetapi malah disetorkan ke keluarga, ke perusahaan, dan anaknya itu menurut ilmu intelijen keuangan harus diperiksa dan juga ada undang-undangnya," ucap Menko Polhukam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku hingga saat ini belum ada yang melakukan pengusutan sampai tuntas. Banyak sekali alasan disampaikan ketika ada pelaporan, sehingga mengakibatkan proses penyelidikan tidak terlaksana dengan baik.

"Selama ini engga ada yang memeriksa. Selalu ketika rapat PPATK itu masalahnya minta ditunjukan dulu, tapi setelah ketemu tindak pidananya tidak dilanjutkan (proses penyelidikan)," katanya.

Kemenkeu lebih lanjut segera menjatuhkan hukuman terhadap para pegawai bermasalah. Pihak yang bersangkutan akan dikenakan pasal sesuai UU ASN nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang displin ASN.

Pertemuan antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani merupakan momentum klarifikasi tentang polemik yang tengah terjadi di Lembaga Keuangan milik negara setelah mencuatnya skasus Rafael Alun Trisambodo.*** 

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x