’’ Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun,’’ ucap Ade, di Polres Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Februari 2023,’’
Berdasarkan informasi yang diperoleh ternyata pelaku (Mario Dandy) merupakan anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). ***