Info THR 2023 ada Aturan yang Dibuat Oleh Kemenaker Terkait Tunjangan Hari Raya 2023

- 10 Maret 2023, 20:00 WIB
Aturan Yang Dibuat Oleh Kemenaker Terkait Tunjangan Hari Raya 2023 /
Aturan Yang Dibuat Oleh Kemenaker Terkait Tunjangan Hari Raya 2023 / /PIXABAY/iqbalnuril

THR yang diberikan pekerja tau buruh harus seuai dengan peraturan perusahaan(PP) atau Perjanjian Kerja Bersama(PKB). Telah ditetapkan pula bahwa THR keagamaan paling lambat dibayarkan 7 hari sebleum Hari Raya Keagamaan dan diberikan dalam bentuk uang rupiah. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x