Wahyu Kenzo Dapat Cuan hingga Rp9 Triliun dari Investasi Bodong, Polisi: Kejahatan Luar Biasa

- 9 Maret 2023, 18:40 WIB
Wahyu Kenzo pemilik robot trading ATG forex dikenal sebagai crazy rich Surabaya ditangkap polisi usai diduga tipu uang Rp 9 triliun dari 25 ribu korban.
Wahyu Kenzo pemilik robot trading ATG forex dikenal sebagai crazy rich Surabaya ditangkap polisi usai diduga tipu uang Rp 9 triliun dari 25 ribu korban. /Instagram.com/@wahyukenzo88

SEMARANGKU - Tersangka kasus investasi bodong, Wahyu Kenzo, ditangkap oleh tim kepolisian pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2023. Ia dinyatakan terlibat dalam penipuan investasi trading Robot ATG dan melanggar UU ITE.

Budi Hermanto, Kapolresta Kota Malang, menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) serta Polda Jawa Timur segera melakukan pengusutan harta kekayaan bersangkutan.

"Besok, kami akan melakukan tracing aset bersama Polda Jawa Timur dan termasuk berkoordinasi dengan PPATK," ucap Budi pada hari Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Mengenal Robot ATG, Trading Abal-abal yang Bikin Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditangkap Polisi

Sejumlah berkas dari perusahaan Wahyu Kenzo akan dikumpulkan bersama dengan pendataan jumlah korbannya. Kemudian, polisi akan menyelidiki jumlah transaksi yang sudah disetorkan ke nasabah dan nama-nama yang belum menerima dana hasil investasi.

"Data tersebut akan kita minta melalui perusahaan ATG termasuk berapa sih jumlah korban realnya, berapa yang sudah terbayarkan, berapa yang belum menerima sama sekali,” tambahnya.

Budi Hermanto mengungkapkan bahwa semoga tindaklanjut ini membawa rasa keadilan kepada para korban. Kemudian, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang begitu meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Sukses Gelar Kompetisi Trading Saham Bareng UNS Solo, Stockbit: Pesan 3P Makin Bergaung

“Mudah-mudahan ada keadilan bagi korban-korban ini terhadap apa yang sudah mereka investasikan," katanya.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x