Surat Rekomendasi Kemenag Bukan Lagi Syarat Paspor Umroh, Dirjen Imigrasi: Kita Permudah

- 5 Maret 2023, 17:50 WIB
Surat Rekomendasi Kemenag Bukan Lagi Syarat Paspor Umroh, Dirjen Imigrasi: Kita Permudah /
Surat Rekomendasi Kemenag Bukan Lagi Syarat Paspor Umroh, Dirjen Imigrasi: Kita Permudah / /Kemenag go.id/

Perkara ibadah khususnya umroh jangan dipersulit dengan banyaknya persyaratan yang sekiranya membebani pendaftar. Selagi bisa dipermudah kenapa tidak. 

Silmy menambahkan pemohon paspor umroh adalah mereka yang ingin menjalankan ibadah, maka Ditjen Imigrasi harus memberikan pelayan terbaik kepada para pemohon paspor umroh sesuai dengan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan fasilitator pembangunan masyarakat.

"Jangan mempersulit, apalagi mempersulit orang mau ibadah, kita permudah Insya Allah kita dapat pahalanya," ujarnya.

Kemenag melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, menyampaikan tidak keberatan dengan kebijakan Dirjen Imigrasi mencabut surat rekomendasi Kemenag dari persyaratan paspor umroh. 

Anna menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya adalah milik Imigrasi bukan Kemenag yang mengatur. Jadi jika Dirjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan tersebut itu masih di dalam kewenangannya. 

"Pihak Imigrasi memang yang mempersyaratkan itu. Jadi kalau itu dicabut kembali, sudah sesuai kewenangannya. Semoga bisa memudahkan jemaah," ujar Anna.

Semoga dengan adanya kebijakan tersebut lebih mempermudah masyarakat yang ingin segera melaksanakan umroh.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x