Rekam Biometrik Jadi Syarat Terbitnya Visa Haji, Bagaimana dengan Jemaah Lansia?

- 26 Februari 2023, 18:50 WIB
Rekam Biometrik Jadi Syarat Terbitnya Visa Haji, Bagaimana dengan Jemaah Lansia? /
Rekam Biometrik Jadi Syarat Terbitnya Visa Haji, Bagaimana dengan Jemaah Lansia? / /Kemenag RI/

SEMARANGKU - Rekam biometrik menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk penerbitan visa haji.
 
Jemaah calon haji harus melengkapi sejumlah syarat dan dokumen yang diperlukan untuk proses terbitnya visa haji. Hal ini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.
 
Menurut Kepala Subdit Dokumen Haji Kemenag, Zainal Ilmi pada Kamis 23 Februari 2023, dikutip dari laman Kemenag: 
 
"Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF." 
 
 
 
"Perekaman data biometrik dapat dilakukan dengan handphone yang mendukung dengan aplikasi Saudi Visa Bio," kata dia.
 
Zainal menjelaskan dalam prosesnya, tiap email dan nomor telepon seluler pribadi hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik.
 
Namun apabila email dan nomor handphone yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama, itu tidak memiliki batasan kuota tertentu (unlimited).
 
Meskipun demikian, jemaah calon haji lansia yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman Biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan surat keterangan dokter yang diunggah pada aplikasi yang sama.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x