Kronologi Video Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Pemotor di Klaten

- 1 Maret 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi Kronologi Video Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Pemotor di Klaten
Ilustrasi Kronologi Video Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Pemotor di Klaten /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

 

SEMARANGKU - Sebuah video rekaman cctv yang memperlihatkan kronologi kecelakaan antara mobil minibus plat merah dengan pengendara sepeda motor viral di sosial media.

Kejadian itu terjadi tanggal 25 Februari 2023 pukul 15.00 WIB dan akun Instagram @klaten_24jam mengunggah rekamannya pada keesokan harinya.

Menurut keterangan yang diunggah oleh akun Instagram @klaten_24jam, si pengendara motor sedang dalam perjalanan dari Klaten menuju ke Godean, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Harga iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Akhir Februari Banyak Promo, Ini Daftarnya

Lalu, sebuah mobil Kijang Innova berpelat merah dengan nomor polisi AE-1372-FP menyusul dari arah belakang dan pemotor terserempet bagian belakang kendaraan roda empat tersebut.

Korban bernama Aprian Muhammad Yusuf dan pada saat kecelakaan itu ia sempat terpental hingga jarak tujuh meter.

Bukannya berhenti dan menolong, sopir mobil dinas itu malah tampak terus melaju.

Lokasi peristiwa tabrak lari berada di selatan perempatan lampu merah Kepoh, Jalan Jogja-Solo, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.

Selepas peristiwa tabrak lari, anggota Satlantas Polres Klaten langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.

"Tadi kita sudah melakukan olah TKP, dan jemput bola korban untuk menggali informasi kejadian serta membuat laporan ke kepolisian," ujar Iptu Slamet Riyadi, Kanit Gakkum Polres Klaten saat memberikan konfirmasi kepada pikiran-rakyat.com di hari Senin, 27 Februari 2023.

Proses olah TKP

Menurut informasi yang didapat dari data olah TKP dan keterangan warga setempat, mobil dinas dan motor tersebut memang benar melaju bersamaan dari arah utara ke selatan.

"Kronologi awal sementara sesuai keterangan saksi dan CCTV, kendaraan sepeda motor melaju dari arah Solo menuju Klaten di lajur sebelah kiri," ungkap Slamet.

Saat di TKP, motor Honda Vario 110 melaju agak ke tengah dan posisinya berada di depan mobil Innova pelat merah.

"Mobil berusaha mendahului sepeda motor yang ada di depan, tapi karena kurang memperhatikan sisi sebelah kiri yang notabene ada kendaraan maka terjadi benturan (serempetan)di belakang samping pojok kiri", tambahnya.

Baca Juga: iPhone XR Bekas Bisa Dipinang Mulai dari Rp 3 Jutaan, Masih Sanggup Memainkan Game Berat

Polisi mengamankan sopir dan mobil

Tim Satlantas Polres Klaten berhasil mengantongi identitas pengemudi dan mengamankan barang bukti mobil dinas tersebut.

Pelaku berinisial NS dan mobil Innova itu merupakan kendaraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun.

"Benar, sudah diamankan. Siang kami rilis," ucap Iptu Slamet Riyadi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten pada hari Selasa, 28 Februari 2023.

Klarifikasi Pemkot Madiun

Sidik Muktaji selaku Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun membantah pemberitaan media yang menyatakan bahwa mobil dinas Innova itu milik Pemkot Madiun.

“FP jelas milik pemerintah kabupaten Madiun, kalau Pemkot Madiun itu kode belakangnya AP dan BP", ungkap Sidik kepada pikiran-rakyat.com pada hari Selasa, 28 Februari 2023.

Itulah berita mengenai kronologi tabrak lari kendaraan plat merah dengan pengendara motor di Klaten.***

 

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah