TERLALU, Setelah Tendang Kepala David Sampai Pingsan Mario Justru Rayakan dengan Selebrasi Ala Ronaldo

- 24 Februari 2023, 15:46 WIB
TERLALU, Setelah Tendang Kepala David Sampai Pingsan Mario Justru Rayakan dengan Selebrasi Ala Ronaldo
TERLALU, Setelah Tendang Kepala David Sampai Pingsan Mario Justru Rayakan dengan Selebrasi Ala Ronaldo /Instagram.com/@mariodandyss

SEMARANGKU - Mario Dandy Satrio sempat lakukan selebrasi ala Ronaldo CR7 setelah menendang kepala David.

Hal itu nampak pada video penganiayaan Mario terhadap David yang viral di media sosial.

Bahkan dengan sadisnya Mario berkali-kali menendang kepala David yang sudah tak sadarkan diri.

Sadisnya lagi Mario melakukan selebrasi setelah menendang kepala David mirip CR7 atau Ronaldo setelah mencetak gol.

Baca Juga: LBH GP Ansor Akan Laporkan Penyebar Video Penganiayaan David, Gus Yaqut : Anak Kader Anak ku Juga

Saat ini Mario sudah dijadikan tersangka oleh Polisi sementara koban David masih tergolek di RS dan belum sadarkan diri.

Kebrutalan yang ditampilkan Mario saat penganiayaan pada David ini membuat banyak masyarakat geram.

Perilaku tak manusiawi menjurus ke pembunuhan ini dianggap sudah tak masuk akal apalagi Mario melakukan selebrasi dengan bangganya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan David, Menkopolhukam Angkat Bicara

Kecaman dari bebera[pa pihak baik netizen maupun tokoh nasional banyak berdatangan.

Bahakan mereka banyak mengumpat dan mengecam keras tindakan brutal Mario saat melakukan penganiayaan ke David yang merupakan putra petinggi ormas GP Ansor.

Mario sendiri adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang saat ini juga sudah dinonaktifkan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sementara Mario Dandy Satrio juga sudah dikeluarkan dari tempatnya kuliah setelah pihak kampus menerbitkan rilis pengeluarannya.

Sementara Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario anak Pegawai Direktorat Jenderal Pajak terhadap anak petinggi GP Ansor, David.

Polres Metro Jaksel menetapkan S atau SLRPL (19) sebagai pelaku karena ia juga turut serta berperan dalam kejadian penganiayaan tersebut.

Polisi menjelaskan peran dari teman Mario Dandy Satrio (MDS) ini, S menyetujui ajakan Mario untuk menemaninya memukuli korban (David). ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x