Pelat RFH Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Diduga Bodong, Polisi: Kita Usut

- 7 Juni 2022, 21:00 WIB
Polisi Tetapkan tersangka kepada pengemudi mobil bernopol RFH, Faisal Marasabessy
Polisi Tetapkan tersangka kepada pengemudi mobil bernopol RFH, Faisal Marasabessy /PMJ News/Yeni/
 
SEMARANGKU - Pelat RFH yang digunakan oleh pelaku penganiayaan anak anggota DPR RI ternyata tidak terdaftar. 
 
Polisi menyebut bahwa pelat RFH pada mobil pelaku penganiayaan anak anggota DPR RI Indah Kurnia tidak terdaftar alias bodong. 
 
"Iya akan kita usut (pelat tak terdaftar)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip dari PMJ News.
 
Tidak terdaftarnya pelat RFH yang digunakan oleh pelaku, diketahui berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Ditlantas Polda Metro Jaya. 
 
 
"Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar," tutur Hengki. 
 
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelat nomor B 1146 RFH tersebut merujuk pada kendaraan dengan jenis sedan, bukan mobil Nissan X-Trail seperti yang terekam dalam video kejadian.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memeriksa surat-surat kelengkapan kendaran Nissan X-Trail yang berpelat B 1146 RFH. 
 
Kemudian terkait mobil Nissan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan. 
 
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan bahwa pihaknya masih mendalami pelat RFH yang digunakan oleh tersangka. Sebab, pelat RFH merupakan pelat khusus yang kerap dipakai para pejabat.
 
 
Sebelumnya, video pemukulan yang dialami anak anggota DPR RI Indah Kurnia telah viral di media sosial. Mulanya, Justin Frederick yang menjadi korban melintas dari Jakarta Timur. Akan tetapi, pelaku yang menggunakan pelat nomor B 1146 RFH tersebut tiba-tiba memotong laju kendaraan korban.
 
Telah dikonfirmasi bahwa korban adalah Justin Frederick, anak dari anggota DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurnia. Sedangkan pelaku adalah Faisal Marasabessy
 
Kasus ini berawal dari adanya serempetan di jalan yang melibatkan mobil korban dan pelaku.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x