Cegah Anak-Anak Terkena Diabetes, Kemenkeu Canangkan Cukai untuk Minuman Manis di 2024

- 16 Februari 2023, 17:50 WIB
Cegah Anak-Anak Terkena Diabetes, Kemenkeu Canangkan Cukai untuk Minuman Manis di 2024 /
Cegah Anak-Anak Terkena Diabetes, Kemenkeu Canangkan Cukai untuk Minuman Manis di 2024 / /Pixabay

SEMARANGKU – Kementerian Keuangan telah disurati oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi untuk mencanangkan cukai minuman manis.

Tujuan untuk menetapkan cukai minuman manis bukan tanpa alasan, alasannya adalah untuk mencegah anak-anak terkena penyakit diabetes.

Dilansir dari catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI telah menunjukan tren kenaikan yang cukup mengkhawatirkan, yaitu mengalami kenaikan sebesar 70 kali lipat di tahun 2023.

Oleh karena itu, usulan tersebut disambut baik oleh Kemenkeu dan telah tengah dievaluasi untuk disiapkan di tahun depan awal.

Baca Juga: Rutin Konsumsi Buah Ini, Dapat Obati Diabetes Dan Tingkatkan Kesuburan Menurut dr Zaidul Akbar

“Kami lihat sampai semester II 2023, kami lihat dulu, lihat evaluasinya dulu. Kalaupun belum, tentunya mungkin kami bisa siapkan awal 2024,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta Selasa 14 Februari 2023.

Dalam pembahasan cukai untuk minuman manis, menurut Askolani, rencananya akan berlangsung pada mulai Mei 2023 bersama DPR.

Yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana kondisi dari industri tenaga kerja hingga turunan dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Menteri Keuangan di sisi lain mengatakan, bahwa penetapan untuk minuman manis akan dilakukan sesuai dengan kondisi dari ekonomi Indonesia di tahun 2023.

Baca Juga: Lanjutkan Cita-Cita, Ibunda Harapkan Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri

“Artinya DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai, namun sama seperti kami memutuskan berbagai hal, kami akan melihat momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga.” Ujarnya saat rapat RDP di gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Tidak hanya menyurati untuk cukai minuman manis, Menkes juga beberapa waktu lalu menyoroti berbagai produksi jajanan yang mengandung kadar gula yang sangat tinggi dan dapat memicu terjadinya diabetes. Menkes meminta untuk ke depannya produk jajanan yang berbahan gula untuk dikaji dan ditetapkan takaran yang baik.

“Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan MBD diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa konsumsi MBDK harus dibatasi. Mendorong para pengusaha untuk menciptakan produk MBDK dengan kandungan yang lebih rendah gula/lebih sehat,” ujar Menkes dalam paparannya di rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 8 Februari 2023.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x