Lanjutan Sidang Kasus Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J: Putri Adalah Biang Kerok Kematian Putra Kami

- 13 Februari 2023, 16:50 WIB
Terlihat Ibunda Brigadir J hadir pada sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dirinya hadir dengan membawa foto Brigadir J.
Terlihat Ibunda Brigadir J hadir pada sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dirinya hadir dengan membawa foto Brigadir J. /PMJ News/Fajar/

“Putri Candrawathi selayaknya memperoleh hukuman maksimal yang seberat-beratnya terhadap unsur pembunuhan berencana seperti pada pasal 340,” tambah Rosti.

Pada sidang kali ini, majelis hakim juga memberikan beberapa pernyataan terkait dengan pengakuan Putri yang mengaku mengalami pelecehan seksual.

Putri mengaku dia menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah Magelang pada 8 Juli 2022.

Hakim mengatakan tidak ada bukti pendukung yang valid atas pengakuan Putri tersebut.

“Tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu.” Ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

“Sangat kecil kemungkinannya, korban melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.”***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah