Samsat Keliling Hadir di Jabodetabek, Yuk yang Belum Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- 11 Februari 2023, 17:31 WIB
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /pikiranrakyat
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /pikiranrakyat /

SEMARANGKU - Polda Metro Jaya memberikan kabar gembira bagi para wajib pajak di Jadetabek, yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Gerai Samsat Keliling akan hadir di sembilan wilayah di Jadetabek untuk membantu mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah.

Wilayah yang menyediakan layanan ini antara lain Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.

Baca Juga: Gedung Pelayanan Berbasis IT Polres Klaten Sudah Bisa Digunakan, Urus SKCK, ETLE, SKBN, BPKB Jadi Mudah

Untuk lebih lengkapnya silakan lihat daftar di bawah:

1. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adyodya Kota Tangerang dan Pasar Anyar Kota Tangerang
2. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh
3. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
4. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur
5. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci Kelapa Dua
6. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi
7. Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
8. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
9. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Kabar Gembira, SIM Mati Bisa Diperpanjang dan Tak Perlu untuk Bikin Baru? Diberi Keringanan karena Ini

Setiap wilayah memiliki jam layanan yang berbeda-beda, namun pada umumnya berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB atau 07.00 hingga 14.00 WIB.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak sebelum membayar pajak kendaraan.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x