Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Online, Perpanjang SIM Bisa dari Mana Saja

- 14 April 2021, 15:30 WIB
Kapolri Listyo Sigit resmikan Sinar atau SIM Presisi Nasional atau SIM Online
Kapolri Listyo Sigit resmikan Sinar atau SIM Presisi Nasional atau SIM Online /Dok Humas Polda JAteng
 
 
SEMARANGKU - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, hari ini Selasa, 13 April 2021 meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). 
 
"Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," kata Kapolri dalam sambutannya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
 
Kehadiran aplikasi SIM online ini sebagai perwujudan dari janji Kapolri pada saat fit and proper test beberapa waktu lalu, dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
 
Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM, bisa dilakukan dari rumah, ataupun dimana saja. 
 
 
 
 
 
Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa menggunakan aplikasi SIM online ini.
 
"Cukup dari rumah pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," kata Kapolri.
 
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak langsung antara petugas kepolisian dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.
 
Kapolri juga mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi dengan membuktikan penerapan teknologi, dalam pelayanan kepada masyarakat setelah adanya ETLE. 
 
 
 
 
 
"Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," terang Kapolri.
 
"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," kata Kapolri.
 
Di sisi lain, inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah sejak pandemi, dalam menerapkan protokol kesehatan, melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.
 
Dalam proses SIM online ini, Korlantas Polri menggandeng pihak perbankan, dalam hal ini BNI, guna kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA). 
 
Sedangkan untuk kemudahan dalam  layanan pengiriman SIM hingga ke alamat tempat tinggal pemohon SIM online, Korlantas Polri menggandeng PT Pos Indonesia. 
 
Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. 
 
Adapun kerja sama dengan Korlantas Polri tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat. 
 
 
 
Terutama dalam penerapan layanan pembayaran secara digital yang telah konsisten digaungkan oleh BNI. 
 
BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM online tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI, sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM. 
 
"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," tutup Royke.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x