Samsat Keliling Hadir di Jabodetabek, Yuk yang Belum Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- 11 Februari 2023, 17:31 WIB
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /pikiranrakyat
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /pikiranrakyat /

Mereka harus membawa dokumen KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor harus dibayar di kantor Samsat terdekat.

Untuk memastikan keselamatan bersama, protokol kesehatan juga harus diterapkan selama berada di gerai Samsat Keliling.

Para wajib pajak harus mengenakan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak dengan orang lain untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Dengan adanya Gerai Samsat Keliling, para wajib pajak di Jadetabek dapat membayar PKB dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus membuang banyak waktu dan tenaga untuk mengunjungi kantor Samsat.

Mari bersama-sama memanfaatkan layanan ini untuk membantu menyelesaikan tugas pajak kendaraan kita dengan mudah dan nyaman.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah